Jumat, 30 November 2012

tahap penelitian

TAHAP-TAHAP PENELITIAN
A.    TAHAP PENELITIAN SECARA UMUM
1.      Tahap Pra-lapangan
Tahap-tahap yang perlu dipahami peneliti dalam melakukan penelitian, diantaranya:
1)      Menyusun Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian mengatur sistematika yang akan dilaksanakan dalam penelitian. Memasuki langkah ini peneliti harus memahami berbagai metode dan teknik penelitian. Metode dan teknik penelitian disusun menjadi rancangan penelitian. Mutu keluaran penelitian ditentukan oleh ketepatan rancangan penelitian serta pemahaman dalam penyusunan teori.
2)      Memilih Lapangan Penelitian
Pemilihan lapangan penelitian diarahkan oleh teori substantif yang dirumuskan dalam bentuk hipotesis kerja walaupun masih tentatif sifatnya. Dalam menentukan lapangan penelitian kita harus mempelajari dan mendalami fokus serta rumusan lapangan penelitian.
3)      Mengurus Perizinan
Yang harus diketahui oleh peneliti sebelum melakukan penelitian adalah siapa saja pihak yang berwenang dalam memberikan izin bagi pelaksanaan penelitian dan juga persyaratan lain yang diperlukan dalam mengurus perizinan.
4)      Menjajaki dan Menilai Lapangan
Pada tahapan ini, peneliti baru melakukan orientasi lapangan dan dalam hal-hal tertentu telah menilai keadaan lapangan. Tujuan dari tahapan ini adalah untuk mengenal segala unsur lingkungan sosial, fisik, dan keadaan alam supaya peneliti dapat mempersiapkan diri serta menyiapkan perlengkapan yang diperlukan.

5)      Memilih dan Memanfaatkan Informan
Informan adalah penyelidik dan pemberi informasi dan data. Seorang peneliti perlu memiliki seorang informan yang mempunyai banyak pengalaman tentang latar penelitian yang berguna bagi peneliti dalam mencari dan melengkapi informasi dari penelitiannya.
6)      Menyiapkan Perlengkapan Penelitian
Sebelum melakukan penelitian, peneliti sejauh mungkin sudah menyiapkan segala alat dan perlengkapan penelitian yang diperlukan sebelum terjun ke dalam ranah penelitian.
7)      Persoalan Etika Penelitian
Peneliti hendaknya menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan, adat kebiasaan, nilai dan norma sosial serta kebudayaan masyarakat yang menjadi latar penelitiannya.

2.      Tahap Pekerjaan Lapangan
1)      Memahami Latar dan Peneliti
a.       Pembatasan latar dan peneliti
Peneliti hendaknya mengenal adanya latar terbuka dan tertutup. Selain itu peneliti juga harus tahu bagaimana cara menempatkan diri sebagai peneliti yang dikenal atau tidak.
b.      Penampilan
Dalam hal ini, peneliti harus menyesuaikan penampilan dengan latar penelitian, seperti pakaian dan tingkah laku.
c.       Pengenalan hubungan peneliti
Hubungan akrab antara subjek dan peneliti alangkah baiknya harus dibina. Hal ini akan sangat berguna bagi peneliti dalam menggali informasi karena antara peneliti dan subjek penelitian dapat saling bekerja sama dengan saling bertukar informasi.



d.      Jumlah waktu study
Seorang peneliti hendaknya perlu menentukan pembagian waktu agar waktu yang digunakan di lapangan dapat dimanfaatkan seefisien dan seefektif mungkin.
2)      Mamasuki Lapangan
a.       Keakraban hubungan
Dalam menjalin keakraban hubungan, sikap peneliti hendaknya pasif, hubungan yang perlu dibina berupa rapport, yaitu hubungan antara peneliti dan subjek yang sudah melebur sehingga seolah tidak ada lagi dinding pemisah di antara keduanya.
b.      Mempelajari bahasa
Selain mempelajari bahasa dari latar penelitiannya, peneliti juga harus mempelajari simbol-simbol yang digunakan oleh orang-orang yang menjadi subjek penelitiannya.
c.       Peranan peneliti
Peneliti harus dapat berperan aktif di tempat penelitiannya bahkan kadang kala peneliti dipaksa berperan ketika mengahadapi masalah yang terjadi selama proses penelitian.
3)      Berperan-serta Sambil Mengumpulkan Data
a.       Pengarahan batas study
Pada waktu menyusun usulan penelitian, peneliti harus dapat mengarahkan batas studi agar dapat memutuskan apakah mengikuti permulaan, sebagian,atau seluruh kegiatan suatu peristiwa sosial.
b.      Mencatat data
Proses penelitian, peneliti diwajibkan untuk mencatat data yang kemudian dapat dilengkapi dan disempurnakan bahkan dikembangkan untuk menjadi bahan penelitian.



c.       Petunjuk tentang cara mengingat data
Peneliti tidak dapat melakukan pengamatan sambil membuat catatan yang baik sambil melakukan pekerjaan lain. Untuk itu diperlukan trik-trik tersendiri dalam mengingat data.
d.      Kejenuhan, keletihan, istirahat
Ada masanya peneliti akan merasa jenuh dan letih dalam menjalani proses penelitian tersebut. Maka dari itu, peneliti memerlukan istirahat yang cukup untuk menyegarkan kembali pikirannya.
e.       Meneliti suatu latar yang di dalamnya terdapat pertentangan
Dalam menghadapi konflik, hendaknya peneliti bersikap netral, tidak memihak dan menengahi persoalan dan pertikaian yang sedang terjadi.
f.       Analisis di lapangan
Seorang peneliti, khususnya peneliti kualitatif mengenal adanya analisis data di lapangan walaupun analisis data secara intensif barulah dilakukan sesudah ia selesai melakukan penelitian di tempat tersebut.
3.      Tahap Analisis Data

B.     TAHAP PENELITIAN SECARA SIKLIKAL
Pada tahap ini tidak dibedakan antara proses penelitian, kegiatan pengumpulan datanya terlebih dahulu, namun menyatupadukan kegiatan pengumpulan data dengan analisis data. Jika peneliti mengikuti model seperti ini maka berturut-turut ia melaksanakan pengamatan deskriptif, analisis domein, pengamatan terfokus, analisis taksonomi, pengamatan terpilih, analisi komponen, dan analisi tema.
Dalam bukunya, Melliong menjelaskan analisis data sebagai berikut :
Analisis dan Interpretasi Data



1.      Analisis Data
Analisis data dapat dilaksanakan langsung bersama-sama dengan pengumpulan data. Ada empat tahap analisis data yang diselingi dengan pengumpulan data yaitu:
a.      Analisis Domein
Analisis domein dilakukan terhadap data yang diperoleh dari pengamatan berperanserta/ wawancara atau pengamatan deskriptif yang terdapat dalam catatan lapangan.
b.      Analisis Taksonomi
Setelah selesai analisis domein, dilakukan pengamatan dan wawancara terfokus berdasarkan fokus yang sebelumnya telah dipilih oleh peneliti untuk memperdalam data yang telah ditemukan melalui pengajuan sejumlah pertanyaan kontras.
c.       Analisis komponen
Selanjutnya dilakukan wawancara atau pengamatan terpilih untuk memperdalam data yang telah ditemukan melalui pengajuan pertanyaan kontras.
d.      Analisis Tema
Analisis tema merupakan seperangkat prosedur untuk memahami secara holistik pemandangan yang sedang diteliti.
2.      Interpretasi Data
Intrepetasi data merupakan upaya untuk memperoleh arti dan makna yang lebih mendalam dan luas terhadap penelitian yang sedang dilakukan.

Strategi pembelajaran


Strategi Writing in The Here and Now dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis

1.      Pengertian Strategi Pembelajaran dan Metode Pembelajaran
Secara umum, strategi mempunyai pengertian sebagai suatu garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Menurut Noeng Muhadjir, strategi merupakan suatu penataan potensi dan sumber daya agar dapat efisien dalam memperoleh hasil sesuai yang direncanakan. Adapun menurut Yusufhadi Miarso, strategi adalah pendekatan menyeluruh dalam suatu sistem pembelajaran yang berupa pedoman umum dan kerangka kegiatan untuk mencapai tujuan umum pembelajaran yang dijabarkan dari pandangan falsafah dan atau teori belajar tertentu.
Selanjutnya, Kemp mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dengan mengutip pemikiran J.R. David, Wina Senjaya menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian, yaitu: (1) exposition-discovery learning; dan (2) group-individual learning. Sementara, ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan menjadi strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif.
Untuk memperkaya pemahaman, Bunyamin mengemukakan bahwa strategi pembelajaran dalah suatu cara atau seperangkat cara atau jalan yang dilakukan dan ditempuh oleh seorang guru atau murid dalam melakukan upaya terjadinya suatu perubahan pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik secara berkesinambungan.
 Melihat definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something”, sedangkan metode adalah “a way in achieving something”. Jadi, metode pembelajaran adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Strategi menunjuk pada sebuah perencanaan untuk mencapai sesuatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi. Dengan demikian, suatu strategi dapat dilaksanakan dengan berbagai metode.Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, di antaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.
2.      Pengertian Strategi Writing in The Here and Now
Strategi menulis di sini dan saat ini (writing in the here and now) adalah sebuah strategi pembelajaran yang dapat membantu peserta didik dalam merefleksikan pengalaman-pengalaman yang telah mereka alami secara langsung. Menurut Melvin L. Silberman, strategi menulis pengalaman secara langsung atau di sini dan saat ini (writing in the here and now) adalah sebuah cara dramatis untuk meningkatkan perenungan secara mandiri dengan meminta siswa menuliskan laporan tindakan kala ini (present tense) tentang sebuah pengalaman yang mereka miliki (seakan itu terjadi di sini dan sekarang). Aktivitas ini memungkinkan siswa untuk memikirkan pengalaman yang mereka miliki.
3.      Prosedur dan Variasi Strategi Writing in The Here and Now
Melvin L. Silberman dan Nizar Ali menggambarkan bahwa prosedur dari strategi writing in the here and now adalah: Guru memilih jenis pengalaman yang diinginkan untuk ditulis oleh siswa, bisa berupa peristiwa masa lampau atau yang akan datang. Di antara contoh yang dapat diangkat adalah memandikan jenazah, melakukan ibadah haji, sahur pada bulan Ramadan, acara keluarga, hari pertama menjalani pekerjaan baru, dan pengalaman dengan seorang teman.
  1. Guru menginformasikan kepada peserta didik tentang pengalaman yang telah dipilih untuk tujuan penulisan reflektif. Guru memberitahu mereka bahwa cara yang berharga untuk merefleksikan pengalaman adalah dengan menghidupkannya kembali untuk pertama kali di sini dan saat ini. Cara ini akan menimbulkan dampak yang lebih jelas dan lebih dramatis.
  2. Sediakan kertas putih untuk menulis. Ciptakan privasi dan suasana hening.
  3. Guru memerintahkan siswa untuk menulis, saat ini, tentang pengalaman yang telah dipilih. Perintahkan mereka untuk memulai awal pengalaman dan menulis apa yang sedang mereka lakukan dan rasakan. Guru menyuruh peserta didik untuk menulis sebanyak mungkin yang mereka inginkan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi dan perasaan-perasaan yang dihasilkannya.
  4. Guru memberikan waktu yang cukup untuk menulis. Jangan sampai siswa merasa terburu-buru. Bila sudah selesai, guru mengajak mereka untuk membacakan hasil refleksinya.
  5. Guru dan siswa mendiskusikan hasil refleksi dan tindakan-tindakan baru yang mungkin dilakukan di masa yang akan datang.
4.      Kelebihan dan Kekurangan Strategi Writing in The Here and Now
Kelebihan strategi writing in the here and now adalah:
  1. Melatih dan mempertajam daya imajinasi siswa.
  2. Meningkatkan kreativitas siswa.
  3. Meningkatkan semangat dan kemampuan siswa dalam menulis.
  4. Meningkatkan pemahaman siswa terhadap pesan inti materi pelajaran.
  5. Menghubungkan materi pelajaran dengan realitas kehidupan.
Hal ini terkait dengan strategi pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) yang menyatakan bahwa belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang dipelajarinya, bukan sekadar mengetahuinya. Sebab, pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi mengingat jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang.
Sementara, kekurangan strategi writing in the here and now adalah:
  1. Kesulitan bagi sebagian siswa yang merasa tidak mempunyai pengalaman yang terkait dengan materi pelajaran, juga bagi siswa yang memiliki kecerdasan linguistik rendah.
  2. Penggunaan waktu dalam kegiatan pembelajaran kurang efisien. Sebab, terkadang siswa banyak mengulur dan menunda pekerjaannya. Apalagi jika siswa belum terbiasa menulis dan menuangkan gagasan. Tentu saja hal ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
  3. Pendalaman dan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran berkurang. Sebab, fokus yang ingin dibidik oleh strategi strategi writing in the here and now adalah pengalaman siswa dalam mengamalkan materi pelajaran, bukan materi pelajaran itu sendiri.
5.      Aplikasi Strategi Writing in The Here and Now dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis
Sebelum membahas lebih lanjut langkah-langkah mengaplikasikan strategi writing in the here and now dalam pembelajaran Al-Qur’an Hadis, terlebih dahulu penulis akan mengemukakan definisi pembelajaran Al-Qur’an Hadis itu sendiri. Pembelajaran Al-Qur’an Hadis adalah kegiatan belajar-mengajar yang melibatkan guru dan murid di bidang Al-Qur’an Hadis yang menekankan pada kemampuan membaca dan menulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara substansial, mata pelajaran Al-Qur’an Hadis memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam dan sekaligus menjadi pegangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari. Adapun tujuan pembelajaran Al-Qur’an Hadis, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, adalah sebagai berikut. Meningkatkan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an dan hadis.
  1. Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
  2. Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah, terutama shalat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat atau ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.
Lantas bagaimanakah mengaplikasikan strategi writing in the here and now dalam pembelajaran Al-Qur’an Hadis? Berikut ini akan penulis kemukakan langkah-langkah praktis menerapkan strategi writing in the here and now dalam pembelajaran Al-Qur’an Hadis. Pilihlah tema yang ada dalam pelajaran Al-Qur’an Hadis. Sebagai contoh, penulis mengambil tema “Kepedulian Sosial” yang mengkaji kandungan Surah al-Kautsar dan Surah al-Maa’uun. Dalam hal ini, penulis merujuk pada buku Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VIII Madrasah Tsanawiyah karya T. Ibrahim dan H. Darsono.
  1. Jelaskan kepada siswa strategi writing in the here and now yang akan dipakai dalam pembelajaran Al-Qur’an Hadis. Guru memaparkan urgensi strategi ini dan memberitahu mereka bahwa cara yang berharga untuk merefleksikan pengalaman adalah mengenangnya atau menuliskannya untuk pertama kali di sini dan saat ini. Pengalaman yang dituliskan “di sini dan saat ini”, pengaruhnya lebih jelas dan lebih dramatik daripada pengalaman yang ditulis “di sana dan kemudian”.
  2. Berikanlah pengantar singkat tentang kandungan Surah al-Kautsar dan Surah al-Maa’uun yang berbicara tentang kepedulian sosial.
  3. Deskripsikan jenis pengalaman yang terkait dengan tema “Kepedulian Sosial” yang akan ditulis oleh siswa. Tentu ada banyak sekali pengalaman yang terkait dengan tema “Kepedulian Sosial”. Misalnya kegiatan bakti sosial ke panti asuhan, menolong teman yang tidak memiliki uang untuk membayar SPP, menjadi orang tua atau saudara asuh bagi teman yang putus sekolah, dan sebagainya.
  4. Berikanlah waktu dan kesempatan kepada siswa untuk mulai menulis tentang pengalaman yang telah dipilihnya. Sebaiknya siswa diberi waktu yang cukup agar mereka bisa bebas dan tenang dalam menuangkan pengalamannya di atas kertas. Guru menyuruh peserta didik untuk menulis sebanyak mungkin yang mereka inginkan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi dan perasaan-perasaan yang dihasilkannya. Siswa juga bisa diberi kesempatan untuk menulis di mana saja, tidak hanya di dalam kelas. Hal yang terpenting adalah privacy dan kenyamanan siswa terjamin.
  5. Setelah siswa selesai menuliskan pengalamannya, ajaklah mereka untuk membacakan tulisannya secara bergiliran. Untuk menghemat waktu, bisa juga diambil beberapa sampel siswa, tidak usah seluruhnya.
  6. Kegiatan selanjutnya adalah mendiskusikan hasil refleksi mereka dan merumuskan beberapa tindakan atau rekomendasi yang bisa mereka lakukan di masa depan.
  7. Terakhir, guru menyimpulkan hasil diskusi dan merumuskan pesan inti Surah al-Kautsar dan Surah al-Maa’uun yang berbicara tentang kepedulian sosial.

Jumat, 02 November 2012

hak dan kewajiban WNI

                                    TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
 Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pengejawantahan HAM. A. Pasal 27 UUD 1945 1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukumdan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. 2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak badi kemanusiaan. 3) Setiapa warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya. B. Pasal 28 UUD 1945 Kemerdekaan bersikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28A Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak untuk memperhatikan hidup dan kehidupannya. Pasal 28B 1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinanyang sah. 2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekrasan dan diskriminasi. Pasal 28C 1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan keutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. 2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya. Pasal 28D 1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. 2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan, dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. 3) Setiap orang berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan. Pasal 28E 1) Setiap orang bebas memluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaran, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. 2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. 3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, nerkumpul dan mengeluarkan pendapat. Pasal 28F Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Pasal 28G 1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak bernuat sesuatu yang merupakan hak asasi. 2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. Pasal 28H 1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup, yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. 3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang martabat. 4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. Pasal 28I 1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak di siksa, hak kemerdrkaan pikiran, dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk di akui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk yidak dituntut atas dasar hukum yanh berlaku surut adalah hak asasi manusia yang dapat dikurangi dalam keadaan apapun. 2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. 3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan oeradaban. 4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. 5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan di tuangkan dalam peraturan perundangundangan. Pasal 28J 1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksut semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. C. Pasal 29 1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu. D. Pasal 30 1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tantara nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. 3) Tentara nasional indonesia terdiri atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. 4) Kepolisian negara indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi melayani masyarakat serta menegakkan hukum. 5) Susunan dan kedudukan tentara nasional indonesia, kepolisisan negara republik indonesia, hubungan kewenangan tentara nasional indonesia dan kepolisian negara republik indonesia didalam menjalani tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. E. Pasal 31 1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. 2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar pemerinntah wajib membiayai. 3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakn satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dengan rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. 4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapat dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. 5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. F. Pasal 32 1) Negara memajukan kebudayaan nasional indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. 2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan bahasa nasional. G. Pasal 33 1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya diakui oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efiiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan ,enjaga keseimbangan kemajuan dan kesulitan ekonomi nasional. 5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasti ini diatur dalam undang-undang. H. Pasal 34 1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. 2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. 4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. PERINCIAN MANA YANG HAK dan MANA YANG KEWAJIBAN Dari pasal-pasal diatas dapat diketahui Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Bebarapa hak warga negara Indonesia antara lain sebagai berikut : a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. b. Hak membela negara c. Hak berpendapat d. Hak kemerdekaan memeluk agama e. Hak mendapatkan pengajaran f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasionalIndonesia g. Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara Indonesia adalah : a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan b. Kewajiban membela negara c. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut, anatara lain sebagai berikut : a. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah b. Hak negara untuk dibela c. Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan rakyat d. Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil e. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara f. Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat g. Kewajiban negara meberi jaminan sosial h. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang . Bidang –bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.